PT Pusri menganggarkan dana cukup besar untuk menekan angka kecelakaan pekerja dan menargetkan zero accident. Direktur Produksi PT Pusri Palembang Indra Jaya mengatakan, anggaran Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Dia menuturkan, dana tersebut setiap tahunnya mengalami kenaikan dan digunakan untuk menekan angka kecelakaan kerja.
“Kita telah menjalankan semua prosedur yang telah menjadi ketentuan.Sehingga pada tahun 2008 ini PT Pusri menjadi zero accident,” jelasnya. Dia menjelaskan, uang yang dianggarkan untuk membeli peralatan keselamatan pekerja. Mulai dari pembelian mobil tangga hingga safety belt untuk pekerja yang berada di ketinggian.
“Mulai dari pelindung kepala hingga penutup kuping bagi pekerja yang selalu berdekatan dengan suara, telah disediakan,” terangnya. Indra menegaskan, anggaran yang dipergunakan menjadi kewajiban setiap perusahaan. Dia mengungkapkan, perusahaan yang tidak memiliki standar keselamatan kerja, akan mendapat sanksi dari pemerintah. Mulai dari pencabutan izin usaha hingga tidak diperbolehkan lagi beroprasi.
“Kita, salah satu perusahaan yang menjadi percontohan. Karena semuanya alat-alat yang disediakan memenuhi standar keamanan,” tegasnya. Dia mengungkapkan, pada tahun lalu pihaknya telah membeli dua kendaraan tangga dengan harga Rp16 miliar yang berguna untuk melakukan penyelamatan di tempat atau gedung tinggi.
Dia melanjutkan, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan untuk peningkatan keselamatan kerja. ”Kita juga memberikan sanksi kepada pekerja yang tidak mempergunakan perlengkapan keselamatan kerja.Karena di sekitar kawasan kerja kami memberlakukan peraturan tersendiri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel Drs RH Mansyur Yan mengatakan, setiap perusahan wajib melengkapi pekerja dengan peralatan keselamatan. Dia menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang menyangkut keselamatan tenaga kerja.
”Semua standar keamanan tenaga kerja sesuai dengan Undang undang Nomor 1/1970. Sehingga sudah sewajarnya perusahaan mendapat sanksi jika melanggar peraturan,” terangnya. Dia menjelaskan, anggaran K3 tidak semahal biaya yang dikeluarkan untuk aset perusahaan.
Dia menuturkan, kredibilitas sebuah perusahaan juga dipengaruhi tingkat keselamatan kerja apabila kecelakaan maka nama perusahaan akan tercemar dan tingkat produktifitas akan menurun. Sehingga dampak yang ditimbulkan sangat banyak.
”Setiap perusahaan besar atau menengah keatas sebaiknya dilengkapi dengan alat keamanan yang standar,” katanya. Mansyur menambahkan, pemerintah selama ini telah berupaya untuk mengarahkan setiap perusahaan supaya menyediakan alat-alat keselamatan kerja.
”Imbauan kita berikan melalui surat edaran maupun berbagai pesan singkat yang dipasang pada setiap jalan.Semuanya sudah dilaksanakan, sehingga kita menunggu kesadaran dari setiap pemilik perusahaan,” tandas dia. (edy parmansyah/sidratul muntaha)
***Harian SINDO
Ditulis dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja, info PUSRI | Tag: K3, pusri







