PT. PUSRI dapat mengemukakan pandangan kepada Pemerintah dan pihak lain yang terkait terhadap aspek operasional yang mempengaruhi aktivitas bisnis demi kepentingan Pemegang Sahara, karyawan dan pihak-pihak yang terkait dalam bisnis dan operasional.
Kebijakan perusahaan mengharuskan Direksi dan karyawan yang mewakili perusahaan dalam setiap urusan Pemerintah dan politik, untuk patuh terhadap setiap peraturan perundang-undangan yang mengatur keterlibatan perusahaan dalam urusan publik.
Untuk menjamin bahwa persyaratan tersebut dipenuhi, maka perusahaan telah mengadopsi kebijakan sebagai berikut:
- Tidak seorang pun boleh melakukan pemaksaan kepada orang lain sehingga membatasi hak individu yang bersangkutan untuk memutuskan kepada partai politik mana keterlibatannya ditujukan.
- Tidak akan ada kontribusi yang berasal dari dana perusahaan, barang¬barang dan fasilitas milik perusahaan, yang ditujukan untuk mendukung partai politik atau kandidatnya yang manapun, kecuali yang sebatas dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
Tinggalkan komentar