Oleh: blogs | 27 September 2007

Keterlibatan dalam Politik

PT. PUSRI dapat mengemukakan pandangan kepada Pemerintah dan pihak lain yang terkait terhadap aspek operasional yang mempengaruhi aktivitas bisnis demi kepentingan Pemegang Sahara, karyawan dan pihak-pihak yang terkait dalam bisnis dan operasional.
Kebijakan perusahaan mengharuskan Direksi dan karyawan yang mewakili perusahaan dalam setiap urusan Pemerintah dan politik, untuk patuh terhadap setiap peraturan perundang-undangan yang mengatur keterlibatan perusahaan dalam urusan publik.

Untuk menjamin bahwa persyaratan tersebut dipenuhi, maka perusahaan telah mengadopsi kebijakan sebagai berikut:

  1. Tidak seorang pun boleh melakukan pemaksaan kepada orang lain sehingga membatasi hak individu yang bersangkutan untuk memutuskan kepada partai politik mana keterlibatannya ditujukan.
  2. Tidak akan ada kontribusi yang berasal dari dana perusahaan, barang¬barang dan fasilitas milik perusahaan, yang ditujukan untuk mendukung partai politik atau kandidatnya yang manapun, kecuali yang sebatas dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan komentar

Kategori